Logo
images

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza

DPRD Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III

Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang melaksanakan rapat paripurna ke-19 masa persidangan III Tahun 2022, Selasa (17/05/2022).

Adapun pada rapat paripurna itu mengagendakan tangapan Wali Kota Pangkalpinang atas pemandangan umum fraksi terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD Kota Pangkalpinang.

Dalam paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota dan didampingi seluruh jajaran pejabat eselon II, Dir RSUD Depati Hamzah, Dir PDAM, seluruh kabag setdako serta seluruh camat.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan tanggapan walikota terhadap 3 raperda fraksi-fraksi DPRD Pangkalpinang.

"Dalam rapat ke-18 lalu perlu mendapatkan tanggapan dari Pemkot Pangkalpinang. Dari 3 raperda tersebut yakni Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 15 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, rancangan peraturan daerah tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing serta Raperda tentang pelestarian budaya daerah. Jadi dari tanggapan ini merupakan akhir dari rangkaian paripurna ini," tukas Hertza.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar