Logo
images

Kasus Pelecehan Seksual 3 Orang IRT Di Tua Tunu Masuk Tahap Pemeriksaan Polres Pangkalpinang

Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Kepolisian Resor (Polres) Kota Pangkalpinang melakukan pemanggilan terhadap korban pelecehan seksual yang dialami 3 orang ibu rumah tangga yang terjadi di Tua Tunu, Kota Pangkalpinang.

Korban F mengatakan pemanggilan oleh pihak berwajib sendiri hanya mengutarakan terkait kenapa pelaku pelecehan seksual tidak ditahan serta terkait perkembangan kasus yang sedang di alaminya.

"Pihak polisi hanya memberikan keterangan kanapa pelaku saat ini tidak ditahan serta memberikan keterangan bahwa kasus ini sedang mengikuti jalannya proses penyelidikan," kata F saat di konfirmasi awak media, Kamis (20/01/2022).

Adapun berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian bahwa pelaku tidak ditahan karena pihaknya tidak bisa menahan karena pelaku mengamuk, terlebih belum adanya surat pernyataan dari psikolog apakah pelaku ini normal ataukah memang adanya gangguang kejiwaan.

"Untuk kasus ini sendiri, saat ini pihak berwajib sedang berjalan melakukan pengembangan, dan menunggu hasil pemeriksaan psikolog untuk melakukan kelanjutan proses penyelidikan," tutup koran F.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar