Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Korban pelecehan seksual yang menimpa 3 orang ibu rumah tangga di Tua Tunu, Kota Pangkalpinang meminta perlindungan saksi dan korban.
Alasan tersebut dikatakan F, salah satu korban yang masih trauma dan masih merasa ketakutan dikarenakan pihak keluarga pelaku mendatangi tempat tinggalnya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Gerunggang.
"Senin siang itu Bhabinkamtibmas datang menemui saya, katanya pihaknya mendapat laporan dari warga ada tindak pelacehan seksual yang terjadi tua tunu. Sebelumnya saya bersama korban lainnya sudah membuat janji dengan pihak RT/RW setempat untuk melakukan pertemuan guna membicarakan terkait masalah ini. Sebelum melakukan pertemuan dengan pihak RT/RW setempat saya bersama korban lainnya sepakat untuk melapor terlebih dahulu ke Polsek, karena pada saat itu Polsek sedang ramai akhirnya kami meneruskan laporan ini ke Polres Pangkalpinang. Setiba di Polres Pangkalpinang, saya mendapat telpon dari anak saya bahwa dirumah sedang ada Bhabinkamtibmas bersama rombongan keluarga pelaku dirumah saya," kenangnya.
Dari kedatangan pihak keluarga pelaku ke kediaman para korban mengakibatkan anak korban F merasa takut dan trauma yang menyebabkan anak korban F jatuh sakit karena trauma dan tidak masuk sekolah selama 2 hari.
"Saya sangat menyayangkan, keberatan dan kecewa mengapa Bhabin menunjukan rumah saya kepada pihak keluarga pelaku yang notabenenya saya sebagai korban, dimana seharusnya Bhabin itu melindungi privasi korban justru ini sebaliknya," sesal korban F.
Senada, korban AN (28) mengatakan bahwa pihaknya masih taruma dan ketakutan dari kejadian itu, terlebih pihak Bhabinkamtibmas mendatangi kediamannya bersama pihak keluarga pelaku.
"Saya masih trauma. Dimana kami seharusnya mendapatkan perlindungan, justru sebaliknya pihak Bhabinkamtibmas mendatangi rumah kami bersama keluarga pelaku. Kami meminta perlindungan karena pelaku dan keluarga pelaku sudah tau rumah kami," pungkas AN.



