BERITALAIN.ID - PANGKALPINANG. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon angkat bicara terhadap protes pedagang atas kenaikan sewa kios Pasar Burung Jalan Trem.
Dirinya mengatakan bahwa alasan adanya kenaikan sewa kios pasar burung tersebut mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 17 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
Dimana pada pasal 27 ayat 1 (a) tersebut menyebutkan bahwa;
1. kios berukuran 2,5 x 2,5 meter berjumlah 23 petak dengan beseran sewa sebesar Rp. 3.841.450,00
2. Kios berukuran 2,5 x 3 meter berjumlah 15 petak dengan besaran sewa sebesar Rp. 4.609.725,00
3. Kios berukuran 3 x 3 meter berjumlah 12 petak dengan besaran sewa sebesar Rp.5.531.670,00
4. Kios berukuran 4,5 x 3 meter berjumlah 1 petak dengan besaran sewa sebesar Rp. 8.297.505,00
Yangmana dikatahui pada Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang retribusi jasa dalam pasal 27 ayat 1 (a) kios berukuran 2,5 x 2 meter berjumlah 51 petak yang berada di pasar burung dikenaikan sewa sebesar Rp. 3.073.138,32 perpetak pertahunnya.
"Sebelumnya semua ukuran kios yang berada di pasar burung itu disamaratakan yakni berukuran 2 x 2,5 meter dengan besaran sewa sebesar Rp. 3.073.138,32 pertahunnya. Setelah adanya temuan dari inspektorat Kota Pangkalpinang ternyata besaran fisik kios tersebut berbeda, dari itu dilakukan penyesuian harga sewa berdasarkan ukuran kios," beber Donal, Rabu (17/02/2021) bertempat diruang kerjanya.
Dirinya menilai, jika dihitung berdasarkan ukuran kios, sebetulnya tidak ada kenaikan sewa. Hanya saja, selama ini mereka membayar sewa kios berukuran 2 x 2,5 meter sedangkan temuan dilapangan ukuran kios melebihi dari ukuran tersebut.
Terkiat itu, Donal mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memangil pihak pedagang pasar burung untuk dilakukan sosialisasi agar mereka mengerti bahwa sewa yang mereka bayar selama ini tidak sesuai dengan luasan kios yang ditempati.
Disinggung terkait fasilitas kios yang memprihatinkan itu, Donal mengatakan bahwa pihaknya akan memperabiki hal tersebut pada anggaran perubahan yang akan dilaksankan pada pertengahan tahun ini. Pasalnya pihaknya tidak memiliki anggaran induk.
"Melihat kondisi kios yang rusak dan bocor, tahun ini akan diperbaiki. Agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan melebihi batas yang telah di tetapkan sehingga tidak mengganggu penguna jalan. Untuk sementara mereka boleh berjulan menggunakan jalan sempai fasilitas diperbaiki tetapi kita tidak bisa melegalkan mereka untuk maju terlalu kedepan. Tetapi jika sudah apabila sudah diperbaiki mereka harus mundur kedalam," tegas Donal.



