Logo
images

Inovasi Pelayanan Publik: DPMPTSP Beralih Dari Manual ke Sistem Aplikasi Berbasis Digital

Beritalain.id – PANGKALPINANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkalpinang meluncurkan inovasi baru dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dalam sektor perizinan.

Inovasi tersebut bertujuan agar pelayanan yang lebih cepat, pasti, transparan dan akuntabel (Digitalisasi Siteplan Terintegrasi) dengan menggantikan pengesahan siteplan dari sistem manual menjadi sistem aplikasi berbasis digital.

Upaya ini dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Smart Room Center kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (16/09/2026). Kegiatan tersebut mengundang perwakilan asosiasi perumahan dan pengembang/developer, akademisi, media, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, hingga pihak kecamatan untuk menyerap masukan dan menyusun kesepakatan bersama.

Kepala DPMPTSP Kota Pangkalpinang, Syarli Nopriansyah, menyampaikan hal tersebut sangat wajib dilakukan mengingat pelayanan siteplan selama ini masih berjalan secara manual.

"Pada kesempatan ini kita akan naikkan menjadi sistem aplikasi. Harapan kita hanya satu, inovasi ini harus memberikan kemudahan. Apabila dinilai aplikasi justru mempersulit, maka tidak usah," tegas Syarli.

Pihaknya berencana akan menggelar pertemuan lanjutan bersama para user layanan, terutama para pengembang, untuk mematangkan sistem tersebut sebelum diberlakukan secara menyeluruh. Karena siteplan ini rata-rata digunakan para pengembang dalam proses perizinan pengesahan perumahan.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar

Peringatan Penting Upgrade PHP beritalain.id ⚠️ Hubungi Tim Teknis / Mulai Migrasi Sistem