Logo
images

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego

Pemkot Pangkalpinang Akan Tindak Ruko Yang Menutupi Selokan Sebabkan Banjir

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Pemerintahan Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan menindak pengusaha ruko yang menutupi aliran air/selokan.

Pasalnya banyak terjadi air tidak mengalir pada mestinya sehingga menyebabkan air genangan bahkan menyebabkan banjir.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap ruko-ruko yang menutupi aliran air/selokan yang menyebabkan banjir di Kota Pangkalpinang.

"Pertama kita akan cek terlebih dahulu IMBnya, karena jika siapa pun yang membangun ruko pasti ada IMBnya, dari IMB tersebut ada syarat-syarat yang tertuang didalamnya apa saja yang tidak boleh termasuk membuat plat deker yang menutup jalan.

"Jika mereka melanggar itu, maka dengan tegas kita akan bongkar," tegas Sekda.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar